Melakukan rehabilitasi mangrove dengan mendirikan pembibitan mangrove untuk menumbuhkan bibit mangrove, membersihkan hutang mangrove dari berbagai jenis sampah yang merusak lingkungan, dan penanaman pohon mangrove pada lahan yang terdegradasi.
Melakukan rehabilitasi mangrove dengan mendirikan pembibitan mangrove untuk menumbuhkan bibit mangrove, membersihkan hutang mangrove dari berbagai jenis sampah yang merusak lingkungan, dan penanaman pohon mangrove pada lahan yang terdegradasi.
Melakukan pengawasan dan pemantuan di wilayah hutan mangrove seperti perlindungan batas, patroli laut dan darat, pemeliharaan tapal batas, dan perbaikan infrastruktur.
Melakukan penelitian dan pengembangan melalui identidfikasi ekosistem hutan mangrove dan potensi ekowisata, peningkatan sumber daya lokal, dan mensosialisasikan produk hasil penelitian.
Melakukan pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan usaha kecil menengah yang berkaitan dengan pemanfaat hutan mangrove dan menyediakan bantuan untuk mempromosikan produk-produk mereka.